Regional

Adik Ipar Dihamili, Juru Masak Restoran Tusuk Pacar Adik Ipar

fin.co.id - 25/01/2022, 18:47 WIB

Mahesa, pemuda yang membunuh pacar adik iparnya

"Alat yang digunakan adalah pisau masak. Ia selalu membawanya. Tersangka adalah juru masak di sebuah rumah makan," lanjutnya. 

Mahesa akan dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Polisi meyita sejumlah barang bukti. Mulai dari pisau yang digunakan dan sepeda motor. 

 

Admin
Penulis
-->