"Alat yang digunakan adalah pisau masak. Ia selalu membawanya. Tersangka adalah juru masak di sebuah rumah makan," lanjutnya.
Mahesa akan dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi meyita sejumlah barang bukti. Mulai dari pisau yang digunakan dan sepeda motor.