4 Fakta Pengeroyokan Lansia di Pulogadung yang Diteriaki Maling Mobil

fin.co.id - 25/01/2022, 02:08 WIB

4 Fakta Pengeroyokan Lansia di Pulogadung yang Diteriaki Maling Mobil

Ilustrasi pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia

Korban lansia pengeroyokan di Pulo Gadung Wiyanto Halim (89), diketahui masih memiliki sengketa tanah di Tangerang dengan insial SM.

Anak korban Bryna mengatakan, semasa hidupnya, ayahnya sering pergi ke Tangerang untuk mengurus sengketa tanah tersebut.

Kuasa hukum keluarga korban Wiyanto Halim, Freddy Y Patty menyebut, sebelum korban meninggal, diketahui sudah puluhan tahun berjuang mengurus tanah sengketa melawan SM. 

Freddy mengatakan, sampai hari ini WH memiliki sebidang tanah di Tangerang dan masih dalam proses persidangan. 

"Selama 33 tahun beliau memperjuangkan hak-hak atas tanahnya sampai saat ini belum selesai," kata Freddy, Senin 24 Januari 2022.

Freddy mengatakan, keluarga berharap polisi bisa mengungkap dalang atau aktor utama di balik tindakan penganiayaan serta motif apa yang melandasinya.

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi