News

MAKI Laporkan Oknum Bea Cukai Soetta Peras Pengusaha Logistik Rp1,7 Miliar ke Kejati Banten

MAKI melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan atau pungli yang dilakukan oknum pegawai Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta ke Kejati Banten

MAKI Laporkan Oknum Bea Cukai Soetta Peras Pengusaha Logistik Rp1,7 Miliar ke Kejati Banten
Ilustrasi pemalsuan surat tanah

 

Berita Terkait