Nasional

Bareskrim Limpahkan Tahap II Perkara Ferdinand Hutahaean ke Penuntut Umum

Bareskrim Polri melimpahkan tersangka beserta barang bukti atau tahap kedua kasus ujaran kebencian bermuatan SARA oleh Ferdinand Hutahaean.

Bareskrim Limpahkan Tahap II Perkara Ferdinand Hutahaean ke Penuntut Umum
Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean didakwa melakukan keonaran dan menyiarkan kebencian berdasarkan SARA melalui cuitan 'Allahmu lemah' melalui Twitter.

Cuitan Ferdinand tersebut menimbulkan respons warganet hingga memunculkan tanda pagar (tagar) #tangkapFerdinand yang trending di Twitter.

Berita Terkait