Bareskrim Limpahkan Tahap II Perkara Ferdinand Hutahaean ke Penuntut Umum
fin.co.id - 24/01/2022, 17:19 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean didakwa melakukan keonaran dan menyiarkan kebencian berdasarkan SARA melalui cuitan 'Allahmu lemah' melalui Twitter.
TERKINI
Terpopuler
Ballon d'Or 2026 Jadi Perdebatan, Messi, Mbappe Dijagokan, Tidak Ada Nama Cristiano Ronaldo!
Daftar Harga iPhone Terbaru di Indonesia per Juli 2026: Mulai Rp 8 Jutaan
Dari Euforia ke Nestapa: Luka Tak Berdarah di Final Piala Dunia 2026
Dari Jaksa Senior hingga Pengawas Keuangan, Ini Profil 5 Pejabat Baru BGN Pilihan Prabowo
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Garuda Siap Tempur Rebut Gelar Perdana