Bahas Penangguhan Penahanan Bahar Smith, Begini Penjelasan Polda Jawa Barat

fin.co.id - 24/01/2022, 18:16 WIB

Bahas Penangguhan Penahanan Bahar Smith, Begini Penjelasan Polda Jawa Barat

Bahar Smith saat akan menjalani pemeriksaan polisi

Pada kasus ujaran hoaks, Bahar dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto 45 a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.

 

Admin
Penulis