Aktivis Tanya Keberadaan Ferdinand Hutahaean, Benarkah Dia di Penjara?

fin.co.id - 24/01/2022, 10:21 WIB

Aktivis Tanya Keberadaan Ferdinand Hutahaean, Benarkah Dia di Penjara?

Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean didakwa melakukan keonaran dan menyiarkan kebencian berdasarkan SARA melalui cuitan 'Allahmu lemah' melalui Twitter.

Yakni pasa 14 Ayat 1 dan 2 Peraturan Hukum Pidana UU nomor 1 tahun 1946 dan pasal 45 ayat 2 juncto pasal 28 Ayat 2 UU ITE. Ancamannya secara keseluruhan 10 tahun penjara. 

Admin
Penulis