Viral . 23/01/2022, 14:39 WIB
Kasus penangkapan tersebut bermula dari postingan pelaku yang diduga menghina suku Makassar di akun Facebook-nya.
"Motifnya dia memposting postingan ujaran kebencian itu, karena sering mendapatkan Bullying sehingga pelaku sakit hati," paparnya.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id