Regional

Kok Tega! Kakek 76 Tahun di Tasikmalaya, Berbuat Asusila ke Anak Tetangga yang Baru 4 Tahun saat Tidur

fin.co.id - 23/01/2022, 08:33 WIB

Kakek 76 Tahun di Tasikmalaya Lakukan Asusila terhadap anak tetangga yang berusia 4 tahun saat tidur.

Tersangka langsung dibawa ke Markas Polres Tasikmalaya Kota, untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut terkait perbuatan asusilanya itu.

"Ini masih dalam pemeriksaan, karena ada beberapa kesaksian yang akan kami dalami, kami masih gali informasi lainnya," kata Aszhari.

Akibat perbuatannya itu tersangka mendekap di sel tahanan Markas Polres Tasikmalaya Kota dan dijerat Pasal 82 Ayat 1 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya untuk menghindari bahaya kejahatan seksual.

"Harus menghindari adanya kesempatan, ini juga kan si kakek karena ada kesempatan," kata Kapolres.

Admin
Penulis
-->