Regional . 23/01/2022, 08:33 WIB

Kok Tega! Kakek 76 Tahun di Tasikmalaya, Berbuat Asusila ke Anak Tetangga yang Baru 4 Tahun saat Tidur

Penulis : Admin
Editor : Admin

Tersangka langsung dibawa ke Markas Polres Tasikmalaya Kota, untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut terkait perbuatan asusilanya itu.

"Ini masih dalam pemeriksaan, karena ada beberapa kesaksian yang akan kami dalami, kami masih gali informasi lainnya," kata Aszhari.

Akibat perbuatannya itu tersangka mendekap di sel tahanan Markas Polres Tasikmalaya Kota dan dijerat Pasal 82 Ayat 1 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya untuk menghindari bahaya kejahatan seksual.

"Harus menghindari adanya kesempatan, ini juga kan si kakek karena ada kesempatan," kata Kapolres.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com