"DPR RI, Pemerintah lagi-lagi membuat UU IKN mengulang pelanggaran prosedur, cacat hukum layaknya UU Cipta Kerja langgar UUD45," ujar Kaban.
Bukan saja itu, MS Kaban bahkan mengusulkan pemerintah dan DPR RI dibubarkan.
"DPR RI dan pemerintahan Jokowi langgar sumpah jabatan. Mau dibawa kemana ini bangsa. Demi NKRI sebaiknya DPR RI dan pemerintah,"bubar" diri,kembalikan rakyat berdaulat," katanya.