Nasional

Pelaku Pencabulan 5 Tahun di Tangsel Diamankan Polisi, Tak Bisa Mengelak Bukti dari Polisi

Kasatresrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra dilansir dari sejumlah pemberitaan mengatakan, yang bersangkitam S (36) telah ditetapkan menjadi tersangka.

Pelaku Pencabulan 5 Tahun di Tangsel Diamankan Polisi, Tak Bisa Mengelak Bukti dari Polisi
Ilustrasi: Pengamanan dilakukan oleh polisi.

 

 

Berita Terkait