. 21/01/2022, 19:33 WIB
Kejadian tersebut berawal saat Awan hendak menemui korban, dan akan meminta sejumlah uang sebesar Rp 500 ribu. “Tapi baru dapat Rp 200 ribu,” ujarnya.
Lalu tersangka Awan mengeledah korban untuk mencari uang, tapi saat digeledah itu menurut Awan, korban sendiri yang membuka baju di hadapan dirinya.
Sehingga membuat dirinya tergiur dan terangsang, kendati korban sudah berumur. “Buka sendiri Pak dia (korban) bajunya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii SIK, didampingi Kasat Reskrim, Ikang Ade Putra SIK mengatakan ini salah satu kasus yang menonjol.
“Dalam dua pekan terakhir ini, ada 26 kasus dengan 37 tersangka yang diamankan di setiap Polsek jajaran. Untuk kasus korban pemerkosaan sendiri kita berikan pendampingan,” katanya.
Ia menambahkan korban dipaksa oleh tersangka sehingga saat celana korban melorot, malahan dibuka secara paksa. “Bukan atas kemauan korban,” pungkasnya.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id