Segera Disidang, KPK Pindahkan Penahanan Bupati Kotim ke Lapas Kendari
KPK memindahkan penahanan Bupati nonaktif Kolaka Timur (Kotim) Andi Merya Nur dari Rutan KPK Gedung Merah Putih ke Lapas Perempuan Kelas III Kendari.
(BACA JUGA:Kasus Suap Bupati Kolaka Timur, KPK Panggil Deputi BNPB)
KPK menduga Andi Merya meminta uang Rp250 juta atas dua proyek pekerjaan yang akan didapatkan Anzarullah tersebut.
Anzarullah telah menyerahkan uang Rp25 juta terlebih dahulu kepada Andi Merya dan sisanya Rp225 juta disepakati akan diserahkan di rumah pribadi Andi Merya di Kendari.
Adapun sisa uang Rp225 juta tersebut yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Andi Merya dan kawan-kawan.