Nasional

Omicron Ngamuk, Gubernur, Wali Kota, Bupati Dilarang ke Luar Negeri, Kalau Melanggar Sanksinya Apa?

fin.co.id - 18/01/2022, 20:39 WIB

Varian Omicron di Indonesia sedang mengalami tren kenaikan.

(BACA JUGA: Dua Gejala Baru Varian Omicron, Jangan Salah)

Keempat, Surat Edaran Mensesneg pada 17 Januari 2022 tentang Kebijakan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri Dalam Upaya Pencegahan Penularan COVID-19. 

"Seluruh kepala daerah diminta dapat memedomani surat edaran tersebut. Dulu kita pernah memberhentikan 3 bulan wakil bupati karena bepergian tanpa izin. Tolong ini dipedomani untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.

 

Admin
Penulis
-->