Mau Beli Mobil Tahun Ini? Berikut Besaran Diskon PPnBM yang DIberikan Pemerintah
Pemberian insentif PPnBM otomotif pada 2022 dibagi dua kategori, mobil dengan harga jual di bawah Rp200 juta atau LCGC dan Produk otomotif hingga Rp250 juta.
Mulai kuartal kedua, pemerintah tidak lagi menanggung PPnBM untuk produk otomotif di harga Rp200 juta hingga Rp250 juta. Dengan kata lain, konsumen harus membayar penuh tarif PPnBM sebesar 15 persen tersebut.