Mobil . 18/01/2022, 12:03 WIB
Mulai kuartal kedua, pemerintah tidak lagi menanggung PPnBM untuk produk otomotif di harga Rp200 juta hingga Rp250 juta. Dengan kata lain, konsumen harus membayar penuh tarif PPnBM sebesar 15 persen tersebut.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com