JAKARTA, FIN.CO.ID - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dan menindaklanjuti 238 surat pengaduan atas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK sepanjang 2021.
"Selama tahun 2021, Dewan Pengawas KPK telah menerima dan menindaklanjuti 238 surat pengaduan atas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, yang selanjutnya dilakukan telaah dan/atau klarifikasi," kata Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji dalam konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.
Adapun secara terperinci, sebanyak 52 laporan telah selesai diproses, 42 laporan diteruskan ke unit kerja terkait di KPK, 143 laporan diarsipkan, dan satu laporan masih dalam proses pemeriksaan.
(BACA JUGA: Dewan Pengawas Tindaklanjuti 247 Aduan Soal KPK Sepanjang 2020)
(BACA JUGA:Kata Wakil Ketua KPK Usai Dilaporkan 75 Pegawainya ke Dewan Pengawas)
(BACA JUGA: Dewan Pengawas KPK Proses Laporan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Siregar)
Menurut Indriyanto, laporan pengaduan tersebut juga menjadi bahan pengawasan Dewas KPK dalam Rapat Pelaksanaan Koordinasi Pengawasan Tugas dan Wewenang KPK
"Laporan pengaduan yang diterima Dewan Pengawas tersebut juga dapat menjadi bahan pengawasan bagi Dewan Pengawas dalam Rapat Pelaksanaan Koordinasi Pengawasan Tugas dan Wewenang KPK," kata Indriyanto.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq