News . 16/01/2022, 08:25 WIB

Universitas Katolik Parahyangan Angkat Bicara Soal Sanksi Mahasiswa yang Tak Ikut Kuliah Umum dari Jokowi

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID- Rektor Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Mangadar Situmorang angkat bicara soal surat edaran wajibkan mahasiswa mengikuti kuliah umum oleh Presiden Jokowi pada Senin 17 Januari 2022.

Mangadar mengatakan, kewajiban keikutsertaan mahasiswa dalam kuliah Jokowi, sebagai kehormatan kepada Presiden. 

"Mohon agar tidak tergiring oleh sanksi, tetapi fokus pada 'kehormatan', kata Mangadar Situmorang lewat keterangan tertulis, dikutip Minggu 16 Januari 2022.

(BACA JUGA: Universitas Katolik Parahyangan Wajibkan Mahasiswa Ikut Kuliah Umum dari Jokowi, Gak Ikut akan Disanksi)

Mangadar meminta semua agar tidak melihat sanksi administratif kepada mahasiswa di dalam surat edaran itu. 

"Sanksi administratif tersebut merupakan cara untuk mengingatkan mahasiswa bahwa proses pembelajaran perlu dilakukan dengan bertanggung jawab," kata Mangadar. 

Mangadar mengatakan, Unpar mendapat kehormatan dengan kehadiran Presiden Jokowi pada Does Natalis ke-67.

Ia menyebut hal itu sebagai peristiwa bersejarah bagi Unpar.

(BACA JUGA: Lapor Anak Jokowi, Politikus Demokrat ke Ubedilah Badrun: Jangan Takut Dicap Kadrun dan Anti Pancasila)

Dengan alasan itu, Mangadar ingin para mahasiswanya hadir dan mendengarkan langsung pidato Jokowi.

Menurutnya, ini adalah kesempatan sekali selama masa kuliah mereka.

"Kepada Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Unpar wajib menunjukkan rasa hormat," tuturnya. 

Sebelumnya, surat edaran itu beredar luas di media sosial. Surat edaran itu tertera dengan Nomor 2 1/R/2022-01/096-1 Perihal Surat Edaran Presidential Lecture yang ditandatangani oleh rektor. 

Dalam surat itu, disebutkan bahwa Presiden Jokowi akan mengisi kuliah umum rangka pelaksanaan rangkaian acara Dies Natalis ke-67 Unpar dengan tema Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. 

Seluruh sivitas akademika diwajibkan untuk ikut terlibat aktif dalam Kuliah dari Presiden Jokowi. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com