Universitas Katolik Parahyangan Wajibkan Mahasiswa Ikut Kuliah Umum dari Jokowi, Gak Ikut akan Disanksi

Universitas Katolik Parahyangan Wajibkan Mahasiswa Ikut Kuliah Umum dari Jokowi, Gak Ikut akan Disanksi

Universitas Katolik Parahyangan-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung, mengeluarkan surat edaran kepada mahasiswanya agar wajib hadir dalam kuliah umum yang akan diisi oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi Senin pada 17 Januari 2022.

Surat edaran itu tertera dengan Nomor 2 1/R/2022-01/096-1 Perihal Surat Edaran Presidential Lecture yang ditandatangani oleh rektor 

Dalam surat itu, disebutkan bahwa Presiden Jokowi akan mengisi kuliah umum rangka pelaksanaan rangkaian acara Dies Natalis ke-67 Unpar dengan tema Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. 

Di poin pertama, surat edaran itu menulis bahwa kuliah dari Presiden Jokowi merupakan hal yang sangat penting bagi seluruh sivitas akademika Universitas Katolik Parahyangan dan khususnya terkait Pancasila sebagai Ideologi dan Falsafah Berbangsa dan Bernegara. 

"Sehingga keikutsertaan sivitas akademika UNPAR dalam Kuliah tersebut merupakan bentuk hormat kepada Presiden Republik Indonesia" tulis surat edaran itu yang dilihat pada Sabtu 15 Januari 2022.

Seluruh sivitas akademika diwajibkan untuk ikut terlibat aktif dalam Kuliah dari Presiden Jokowi. 

Bahkan, jika mahasiswa yang tidak hadir mengikuti kuliah Jokowi, diancam hukuman akademik. 

"Mahasiswa diwajibkan terlibat aktif dengan mengikuti Kuliah Presiden melalui Ank Zoom dan melakukan pencatatan kehadiran melalui student portal."

"Mahasiswa yang tidak mengikuti kuliah tersebut akan diberikan sanksi administrasi akademik" sebut nya. 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Nama

Tentang Penulis

Sumber: fin