Nasional . 14/01/2022, 20:47 WIB
Terkait akan memeriksa mantan menteri saat proyek satelit tersebut terjadi, Febrie menyatakan pihaknya bekerja sangat profesional.
“Saya rasa jaksa penyidik kita profesional. Kita tidak melihat dalam kapasitas jabatan, kita tidak melihat posisinya tapi bagi orang-orang yang perlu dimintai keterangan dalam penyidikan dan itu korelasimya untuk pembuktian maka akan kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Proyek satelit Kemhan itu terjadi pada 2015, yang kala itu Kemhan dipimpin Ryamizard Ryacudu. Proyek itu berkaitan dengan pengelolaan satelit untuk slot orbit 123 derajat Bujur Timur.
Sedangkan Direktur Penyidikan Supardi mengatakan belum memeriksa mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu maupun Wiranto terkait perkara ini.
Jaksa penyidik masih melihat pihak-pihak yang berkepentingan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Belum (diperiksa-red), kita lihat mana pihak-pihak yang berkepentingan, baru nanti penindakan jalan," katanya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com