Health . 14/01/2022, 16:25 WIB
6. Kriminalitas
Ketika ganja menimbulkan kecanduan, orang akan berbuat apa saja demi mendapatkannya. Bagi yang punya uang banyak akan menghabiskan hartanya, sementara bagi yang tidak mampu bisa saja berbuat kriminal.
7. Masuk penjara
Karena ganja ilegal, pengguna ganja akan ditangkap dan diproses hukum. Hukumannya bagi yang kedapatan memiliki ganja dapat dituntut penjara minimal empat tahun.
Melihat betapa bahayanya penggunaan ganja, yuk kita semua jangan sampai mencoba ganja ya. Ingat, sayangi diri dan keluarga anda. (git/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com