Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur, terkait tindakan pria berinisial HF yang menendang dan membuang sesajen di Gunung Semeru itu.
Pihaknya dalam hal ini akan membantu Polda Jatim untuk memburu pelaku. Hal itu setelah identitas pelaku terungkap berasal dari Dusun Tarang Tereng, Kelurahan Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.
“Kita membantu mem-backup,” ujar Artanto.