Yakni melalui petugas di Kantor Kelurahan Mungseng, Kabupaten Temanggung, karena heboh di media sosial, Rabu (12/1).
Ia mengembalikan bantuan itu karena merasa dimanfaatkan untuk pencitraan karena diunggah di beberapa media sosial, di antaranya YouTube, Instagram, dan Facebook. (khf/fin)