Kepada penyidik, Ardhito mengaku menyesal telah mengonsumsi narkoba jenis ganja tersebut dan menghimbau generasi muda untuk tidak mengikuti dan menjauhi barang haram itu.
"Tersangka menyesali perbuatannya dan kepada penyidik dia mengimbau ke generasi muda untuk tidak mengikuti langkahnya yang menggunakan narkotika karena merusak mental, kesehatan, moral serta melanggar hukum," jelas Zulpan.