Nasional . 12/01/2022, 18:01 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp6,4 triliun sepanjang 2021. Penyelamatan itu dilakukan lewat pengawasan terhadap pengeluaran instansi di tingkat pusat dan daerah.
"Sepanjang 2021, BPKP berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara/daerah sebesar Rp6,4 triliun, efisiensi pengeluaran negara/daerah Rp44,1 triliun, dan optimalisasi pendapatan negara/daerah Rp3,8 triliun," kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam keterangannya, Rabu, 12 Januari 2022.
Ia menambahkan, total kontribusi hasil pengawasan BPKP terhadap anggaran pusat dan daerah sepanjang 2021 mencapai Rp54,3 triliun.
(BACA JUGA: Ardhito Pramono Ditangkap Polisi, Diduga Konsumsi Ganja)
BPKP pada 2021 juga mengawasi pengeluaran di 84 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, 514 pemerintah kabupaten/kota, 237 BUMN, 30.199 BUMD/BUMDes, dan 2.980 BLU/BLUD.
Hasilnya, sepanjang Januari-Desember 2021, BPKP menyelesaikan 11.628 kegiatan pengawasan yang berujung pada terbitnya 16.560 rekomendasi.
Fokus pengawasan BPKP pada 2021 juga mencakup pengeluaran untuk program-program pemulihan ekonomi nasional, penanganan pandemi Covid-19, dan penyaluran bantuan sosial.
(BACA JUGA: Ngeri! Omicron di Indonesia 'Ngegas', Ini Skenario Terburuknya )
Ateh menyampaikan, BPKP dalam dua tahun terakhir konsisten memastikan pembiayaan penanganan Covid-19 berlangsung efektif dan efisien, termasuk di dalamnya terkait kewajaran harga swab PCR dan antigen.
"Kami juga melakukan pengawasan terhadap distribusi dan pelaksanaan vaksinasi (Covid-19) agar dapat tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel," tutur Ateh.
Ia pun turut menyampaikan pada 2022, BPKP menetapkan ada 29 bidang pengawasan yang masuk dalam Agenda Prioritas Pengawasan (APP) Nasional, serta 8 bidang dan 68 topik APP Daerah. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com