JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Golkar Lamhot Sinaga menyoroti keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang ekspor batu bara periode 1 hingga 31 Januari 2022.
"Kita mendukung langkah pemerintah yang mengantisipasi pemadaman listrik besar-besaran jika tidak mendapat pasokan batubara”, ucap Lamhot kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022.
Pemerintah menyampaikan bahwa hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan total daya sekitar 10.850 Mega Watt (MW) terancam padam bila pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tak kunjung dipasok oleh perusahaan batu bara.
BACA JUGA:
Energy Watch: Wajar Direktur Energi Primer PLN Dicopot
Terungkap, Alasan Erick Thohir Copot Direktur PLN
Hal ini memaksa pemerintah melalui kementerian ESDM menghentikan ekspor batu bara selama Januari 2022.
Anggota Komisi VII DPR ini menyoroti beberapa permasalahan yang ada di internal PLN antara lain, ketidakmampuan PLN melakukan negosiasi bisnis dan membangun kerjasama dengan perusahaan batubara untuk jangka panjang, sesuai rencana kerja PLN.
Lamhot menganggap PLN tidak memiliki rencana kerja yang benar dalam selama ini.
Permasalahanan kedua, kata Lamhot, adalah Jetty (dermaga batubara) PLTU PLN yang sering rusak, sehingga tidak bisa menerima vessel atau tongkang pengangkut batu bara.
/p>
Ia menilai meskipun ini krisis PLTU lokal, namun bisa mempengaruhi pasokan listrik nasional.
Ketiga, perubahan cuaca yang tidak diantisipasi yang mempengaruhi transportasi batubara, penggalian batu bara di tambang, berdampak pada pasokan batu bara berkurang.
"PLN adalah perusahaan tanpa pesaing, selalu disuapin pemerintah, terkesan manja sampai saat ini tidak ada niat baik memperbaiki manajemen internalnya. Kondisi penurunan pasokan batubara ke PLN ini sudah pernah dialami pada 2008, 2018 bahkan 2021 lalu, namun tidak ada proses pembelajaran di PLN," tuturnya.
BACA JUGA: