News . 06/01/2022, 10:37 WIB
Amirsyah meminta polisi mengambil tindakan tegas terhadap Ferdinand.
"Pernyataan Ferdinand Hutahaean patut diduga memenuhi unsur penistaan agama. Pihak penegak hukum yaitu kepolisian sebagai pengayom dan penegak hukum wajib segera mengambil tindakan tegas untuk mewujudkan rasa keadilan masyarakat," ujarnya. (Dal/fin).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com