News . 05/01/2022, 17:16 WIB
JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022) siang. Para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut kini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. "Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022). Belum diketahui secara pasti pihak-pihak yang diamankan dalam giat paksa tersebut. KPK memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan menentukan status para pihak yang diamankan. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucapnya. (riz/fin)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id