News . 05/01/2022, 17:16 WIB

OTT di Kota Bekasi, Sejumlah Pihak Diangkut ke Kantor KPK

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022) siang. Para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut kini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. "Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022). Belum diketahui secara pasti pihak-pihak yang diamankan dalam giat paksa tersebut. KPK memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan menentukan status para pihak yang diamankan. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucapnya. (riz/fin)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id