News . 05/01/2022, 23:11 WIB
JAKARTA - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam. Ia ditangkap tim satuan tugas (satgas) KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan pantauan Fajar Indonesia Network (FIN), Rahmat Effendi tiba di kantor KPK menumpangi mobil Toyota Innova sekitar pukul 22.52 WIB. Mengenakan rompi berwarna biru keunguan, Rahmat Effendi tak sedikit pun memberikan komentar terkait penangkapannya kepada awak media. Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan OTT yang dilakukan lembaga antirasuah di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (5/1/2022). "Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat," kata Ali kepada wartawan, Rabu (5/1/2022). Ali menyebut pihak-pihak itu ditangkap lantaran diduga terkait dengan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi. "Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," kata Ali. Selain menangkap Rahmat Effendi, tim satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut. KPK memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dibekuk. (riz/fin)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id