News . 04/01/2022, 17:09 WIB

Digerebek Lari, Usai Ditangkap Polisi Bandar Narkoba Meninggal karena Lemas

Penulis : Admin
Editor : Admin

MEDAN - Alyas, seorang bandar narkoba kabur saat digerebek polisi. Setelah dikejar dan tertangkap, pria 41 tahun itu meninggal. Polisi menggerebek Alyas di Jalan Ileng, Lingkungan 2, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam penggerebekan itu, polisi juga menangkap pengedar lain yakni Samsul Rizal (42). Mengetahui ada polisi, Alyas melarikan diri. Namun saat dikejar dan ditangkap bandar narkoba ini meninggal. “Namun saat diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan tersangka Alyas tidak sadarkan diri dan lemas. Saat di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, Sabtu, 1 Januari 2022. Hasil pemeriksaan tak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Alyas. Tim dokter menyebut, Alyas memiliki penyakit yang parah yakni hernia dan asam urat. “Tidak ada tanda-tanda kekerasan baik itu fisik maupun patah tulang. Ternyata tersangka memiliki riwayat penyakit hernia dan asam urat,” katanya dilansir psometromedan.com, Selasa, 4 Januari 2022. Dari tangan Alyas dan Samsul Rizal disita 20,99 gram sabu dan uang tunai Rp22 juta. Alyas kini telah dimakamkan di pemakaman terdekat. “Tersangka lainnya yakni Samsul Rizal dijerat dengan dengan undang-undang narkotika dengan ancaman penjara hingga lima tahun,” tuturnya.(gw)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id