Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara hingga 31 Januari 2022, Alasannya...

fin.co.id - 01/01/2022, 17:51 WIB

Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara hingga 31 Januari 2022, Alasannya...

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

"Di saat yang bersamaan, kami juga meminta agar PLN melakukan upaya dan langkah efisiensi dan kegiatan bisnis yang mendukung penyediaan tenaga listrik berkualitas dan andal bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia," kata Ridwan.

Secara khusus, dia menegaskan bahwa dengan dilaksanakan kepatuhan kewajiban pemenuhan batu bara dalam negeri, maka akan menjaga iklim investasi dan perekonomian nasional.

"Jangan sampai ketidakpatuhan perusahaan dalam memenuhi DMO mengganggu iklim investasi dan perekonomian negara," katanya. (ant/riz/fin)

Admin
Penulis