Keempat, fondasi pendataan, yang disinergikan ke dalam NIB (Nomer Induk Berusaha), BPUM , KUR (Kredit Usaha Rakyat), dan Koperasi. Kelima, fondasi reformasi birokrasi melalui penyederhanaan birokrasi di KemenkopUKM dari sebelumnya 6 kedeputian pada 2020 menjadi hanya 4 kedeputian pada 2021.
"Kemudian untuk Smesco Indonesia diarahkan untuk fokus pada pengembangan UMKM dan koperasi berdaya saing global. Sedangkan, LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) fokus pada pengembangan koperasi sektor riil dan pengembangan model bisnis," pungkasnya. (git/fin)