TKDN Pembangkit Listrik Masih Minim, PLN Terkendala Berbagai Macam Aturan

fin.co.id - 29/12/2021, 21:06 WIB

TKDN Pembangkit Listrik Masih Minim, PLN Terkendala Berbagai Macam Aturan

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

Namun demikian, dia berharap agar kebijakan pemberian sertifikat TKDN gratis tidak membuat pemerintah mengabaikan kualitas yang dihasilkan oleh produsen di dalam negeri.

“Begitu juga kuantitas, harus diperhitungkan dalam memenuhi kebutuhan sektor kelistrikan. Produsen dalam negeri harus mampu bersaing dengan produk impor,” ujar Mamit.

Dia menuturkan bahwa selama ini produk lokal yang dihasilkan tidak terserap dengan baik karena dari sisi harga yang tidak bersaing jika dibandingkan dengan produk impor. Kualitas produk yang masih belum mendapatkan kepercayaan, serta penyediaan barang dan jasa yang lebih lama membuat produk dalam negeri sulit mendapatkan tempat. Untuk itu, dia menilai, pemerintah perlu memberikan dorongan lebih besar kepada pelaku industri dalam negeri agar persoalan-persoalan tersebut bisa teratasi.

“Pemerintah bisa memberikan insentif agar harga bisa bersaing dengan produk impor,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, nilai impor industri peralatan listrik pada 2019 mencapai Rp116 triliun, dan mengalami penurunan pada 2020 menjadi Rp103 triliun.

Saat ini, terdapat 3.404 produk peralatan kelistrikan yang bersertifikat, dengan nilai capaian TKDN di bawah 25 persen berjumlah 413 produk. Kemudian produk dengan nilai TKDN 25 persen hingga 40 persen mencapai 664 produk, dan lebih dari 40 persen terdapat 2.327 produk. (git/fin)

Admin
Penulis