News . 28/12/2021, 14:53 WIB

Nadiem Makarim dan Istri Beda Agama, Mustofa: Haram, Itu Terhitung Zina!

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA- Politikus Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya merespon foto Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dan Istrinya Franka Franklin.

Sebab, Nadiem Makarim dan Istrinya disebut-sebut menikah beda agama. Nadiem sendiri beragam islam, sementara istrinya beragama Kristen.

Mustofa Nahrawardaya mengatakan, di dalam ajaran Islam, menikah beda agama adalah haram. Dia menilai pernikahan beda agama jatuhnya adalah berzina.

"Dalam Islam, nikah beda agama itu haram. Jadi seumur hidupnya terhitung: ZINA. #StopZina," tulis Mustofa di Twitter-nya, @TofaTofa_id, dikutip Selasa (28/21/2021).

https://twitter.com/TofaTofa_id/status/1475684780331057154?s=20

Nadiem Makarim dan Istrinya Franka Franklin menikah pada Juni 2014 silam. Foto-foto pernikaha keduanya sempat tersebar di media sosial.

Meskipun beda agama, rumah tangga keduanya selalu harmonis.

Franka memiliki riwayat karier gemilang dalam bidang retail selama 10 tahun.

Ia memulai karier dari Time International, Kanmo Retail Group, Luxola.com, dan terakhir e-commerce Berrybenka.

Tiga tahun belakangan, Franka memilih berinvestasi di bisnis perhiasan Tulola yang didirikan oleh Happy Salma dan Sri Luce Rusna.

Nadiem juga beberapa kali tak sungkan memamerkan keharmonisan rumah tangganya di media sosial.

“Teman hidup saya,” tulis Nadiem, pada unggahan di akun Instagramnya, Jumat, 11 Juni 2021 lalu.

Dia mengatakan, Franka selalu memberinya kekuatan dalam karir.

“Semoga @frankafmakarim selalu tangguh dalam semangatnya menemani saya dalam perjalanan ini," tulis Nadiem.

"Anak-anak saya terlalu kecil untuk sadar betapa beruntungnya mereka punya ibu seperti Franka," sambungnya. (dal/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com