JAKARTA - PT Jasa Marga melakukan update terbaru tarif tol bagi kendaraan yang hendak melewati ruas Tol Trans Jawa. Beberapa diantaranya, tarif tol Jakarta Outer Ring Road yang naik Rp 1.000, tol Pejagan-Pemalang naik Rp 2.500 dan lain-lain.
Perubahan tarif ini disampaikan secara resmi melalui akun Instagram Jasa Marga @official.jasamarga per 25 Desember 2021.
"Mimin mau memberikan update terbaru untuk besaran tarif yang berlaku di sepanjang Jalan Tol Trans Jawa. Tarif yang disampaikan dalam infografis ini berlaku untuk tarif kendaraan golongan I," demikian dikutip dari akun @official.jasamarga, Senin (27/12/2021).
"Kawan JM juga dapat mengetahui besaran tarif tol melalui fitur 'Tarif Tol'pada aplikasi Travoy," imbuhnya.
Berikut Tarif Tol Trans Jawa untuk Kendaraan Golongan I:
- Tangerang-Merak Rp 44.000
- Jakarta-Tangerang Rp 8.000
- Jakarta Outer Ring Road Rp 16.000
- Jakarta-Cikampek Rp 20.000
- Cikopo-Palimanan Rp 107.500
- Palimanan-Kanci Rp 12.500
- Kanci-Pejagan Rp 29.500
- Pejagan-Pemalang Rp 60.000
- Pemalang-Batang Rp 45.000
- Batang-Semarang (Kalikangkung) Rp 86.000