News . 23/12/2021, 15:00 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021.
Survei yang bertujuan mengukur risiko korupsi di suatu kementerian/lembaga dan pemerintah daerah itu melibatkan sedikitnya 255.010 responden di 98 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 508 pemerintah kabupaten/kota.
"Saya kira survei ini mungkin survei yang terbesar yang kita lakukan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara Launching SPI 2021, Kamis (23/12).
Ia mengatakan, penyelenggaraan SPI 2021 didasarkan atas amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penilaian di angka 70.
Firli berharap, survei tersebut dapat memberikan masukan kepada untuk melakukan koteksi serta perbaikan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Apakah upaya-upaya kita pencegahan dan pemberantasan korupsi sudah efektif? Nanti kita lihat dengan mengukur Survei Penilaian Integritas atau kami sepakati di KPK bahwa ini adalah Indonesian Integrity Indeks atau Triple I," ucapnya. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com