JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menerima sedikitnya 11 laporan masyarakat serta tiga surat tembusan menyangkut perilaku hakim yang menyidangkan perkara kekerasan perempuan dan anak sepanjang Januari hingga November 2021.
Sebanyak enam permohonan lainnya meminta KY melakukan pemantauan terhadap jalannya persidangan.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak contohnya terkait penelantaran keluarga dan kekerasan dalam rumah tangga," kata Wakil Ketua KY Sukma Violetta dalam konferensi pers, Selasa (21/12).
Dari enam permohonan pemantauan persidangan, seluruhnya dilakukan pemantauan baik secara langsung maupun tidak langsung.
"KY berharap ada keterlibatan publik secara aktif dengan cara membuat laporan atau permohonan pemantauan atas perkara pertanahan serta perkara terkait perempuan berhadapan dengan hukum (PBH) termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak," pungkas Sukma. (riz/fin)