News . 20/12/2021, 19:15 WIB
Miris dan mengejutkan lagi, para terduga pelaku ini imbuh Kapolres menyepakati untuk memberikan uang Rp50 ribu kepada korban.
Melalui kesepakatan untuk memberikan uang Rp50 ribu ke korban. Korban pun mau melayani keinginan keempat siswa tersebut.
“Jadi mereka sepakat memberikan uang ke korban, dengan kesepakatan itu, korban mau melayani keinginan anak-anak ini. Namun ini masih terus kami dalami,” katanya. (gw)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com