BANDUNG - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), berhasil merevitalisasi dan melakukan optimalisasi aset negara berupa properti ex Wisma Pertamina di Bandung, menjadi sebuah aset yang bernilai tinggi yaitu Creative Hub & CO Working Space, yang menjadi sarana bagi insan kreatif untuk menjalin hubungan, membentuk komunitas kreatif, sekaligus menjadi tempat untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Priangan.
Berdiri diatas lahan seluas 1.460 m2, aset properti itu diberi nama Gedung Dhanadyaksa Dipati Ukur, karena kebetulan aset properti itu berada di salah satu sudut jalan Dipati Ukur kota Bandung. Gedung ini menjadi pilot project dari optimalisasi aset non produktif milik negara yang dilakukan LMAN, yang diharapkan bisa menjadi sarana bagi pengembangan kegiatan kreativitas dan perekonomian masyarakat Bandung, sekaligus memberikan nilai tambah bagi negara melalui revenue dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sedikit bercerita, kota yang sering disebut Paris Van Java itu merupakan tempat berkumpulnya seniman-seniman, pelaku industri kreatif, hingga UMKM-UMKM, yang mana pada saat krisis akibat pandemi ini, mereka justru menjadi tulang punggung kekuatan ekonomi Indonesia.
Dengan melihat latar belakang kondisi tersebut, LMAN kemudian menjalin kerjasama dengan Global Sinergi Kreasindo atau Co & Co serta Lobo Architect, serta melakukan kajian mendalam untuk bagaimana menjadikan aset non produktif itu bisa dikelola sedemikian rupa, dengan tujuan bukan hanya mencari revenue saja, melainkan juga bisa menjadi sarana bagi insan-insan kreatif di Bandung tersebut, untuk tumbuh berkembang bersama dengan aset milik negara yang kemudian menjadi produktif.
[caption id="attachment_579806" align="alignnone" width="669"]
Ruangan studio yang terdapat dalam Creative Hub & Co Working Space Dhanadyaksa Dipati Ukur (Sigit Nugroho/FIN)[/caption]
"Aset ini dulu kita terima dalam kondisi idle, adalah ex wisma Pertamina yang dibangun tahun 70 an dan sudah idle belasan tahun. Tugas LMAN adalah mengoptimalisasi aset negara, jadi kita simple nya kita bikin cakep ini aset terus kita optimalkan," ujar Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan LMAN, Candra Giri Artanto di Bandung, Jumat (17/12/2021).
BACA JUGA: Per 10 Desember 2021, LMAN Realisasikan Pembiayaan Lahan PSN Rp20,7 Triliun
Candra menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 144 Tahun 2020 terkait optimalisasi pemanfaatan aset negara, ada empat skema yang diperbolehkan, yaitu skema sewa guna, skema kerjasama manajerial, kerjasama pendayagunaan dan kerjasama operasional.
/p>
"Secara spesifik ketika kita analisa aset ini, mengarah ke kerjasama manajerial. Jadi kita menyiapkan aset ini dengan konsep tertentu dan kebetulan konsepnya adalah seperti ini, kita bangunkan dan kita cari mitra untuk mengoperasikan aset ini. Kita melakukan beauty contest pada tahun 2019 dan pemenangnya adalah Co & Co," ungkapnya.
Dua Manfaat Pengembangan Dhanadyaksa Dipati Ukur
Candra mengatakan, setidaknya ada dua manfaat yang akan diperoleh dari optimalisasi aset tersebut, yaitu manfaat finansial serta manfaat sosial ekonomi untuk masyarakat.
"Kita mengembangkan skema kerjasama manajerial ini untuk mendukung industri kreatif, kebetulan dalam hal pemulihan ekonomi nasional salah satu yang menjadi gacoan (andalan) yaitu industri kreatif," tuturnya.
Founder dan CEO Co & Co, Andi Saptari atau akrab disapa Ongky, dalam kesempatan yang sama juga menjelaskan bahwa konsep dari optimalisasi aset yang dikelola Co & Co atas gedung Dhanadyaksa Dipati Ukur adalah Creative Hub yang bisa mempertemukan orang-orang kreatif untuk menjadi sebuah komunitas yang kemudian bisa saling berkolaborasi menjadi maju.