Dilecehkan Usai Acara Kampus, Mahasiswi Unud Minta Pelaku Dipecat

fin.co.id - 17/12/2021, 18:46 WIB

Dilecehkan Usai Acara Kampus, Mahasiswi Unud Minta Pelaku Dipecat

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

DENPASAR – Sekar (nama samaran), mahasiswi Fakultas Pertanian, Universitas Udayana (Unud), Denpasar, Bali, diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pelakunya diduga adalah rekannya sendiri berinisial I Komang AJ. Sekar pun menuntut agar AJ dipecat atau di-drop out (DO) dari Unud.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud Muhammad Novriansyah mengatakan ada tiga tuntutan korban terhadap pihak universitas dan BEM. Sebab akibat perbuatan AJ, Sekar mengalami trauma yang sangat berat.

Dijelaskan Novriansyah, adapun tiga tuntutan korban adalah:

Pertama, korban meminta agar pelaku di skorsing secara akademik.

"Korban meminta agar terduga pelaku dikeluarkan atau di DO (drop out)," katanya seperti diberitakan Radarbali.id, Jumat, 17 Desember 2021.

Kedua, Sekar meminta agar I Komang AJ dikeluarkan juga dari struktur kerorganisasian kampus (BEM) Fakultas Peternakan Unud.

"Saat ini pelaku masih menjadi fungsionaris di BEM Fakultas Perternakan. Kami sudah bertemu dengan ketua BEM-nya dan meminta agar yang bersangkutan dikeluarkan," sebutnya.

Terahir atau ketiga, korban juga meminta kepada terduga pelaku membuat surat pernyataan permintaan maaf kepada korban secara terbuka.

"Ini sudah dilakukannya. Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan kemudian juga sudah membuat permintaan maaf. Kami sudah share di Instagram kami," ujar Novriansyah.

Sedangkan untuk membawa kasus ini ke Pidana, pihak korban masih memikirkannya. Sebab saat ini dikatakan korban masih mengalami trauma berat dan saat ini masih didampingi psikiater untuk pemulihan.

Diketahui, kasus ini berawal pada sebuah acara kampus di sebuah gedung dekat Lapangan Lumintang, Denpasar pada Jumat, 10 Desember 2021.

Singkat cerita, usai mengikuti acara di Lapangan Lumintang, sekitar pukul 22.00 WITA, acara tersebut pun selesai.

Lantaran acara sudah selesai, korban meminta untuk diantarkan pulang.

Pelaku diduga sudah memiliki niat jahat. Pasalnya saat korban meminta tolong diantarkan pulang, terduga pelaku mengulur-ulur waktu.

Hingga akhirnya, waktu sudah bergeser menunjukkan lewat pukul 00.00 atau Sabtu, 11 Desember 2021.

Admin
Penulis