News . 16/12/2021, 18:51 WIB

Persoalkan Kenaikan Cukai Rokok, Misbakhun Singgung Tunjangan Pejabat DJBC

Penulis : Admin
Editor : Admin

”Mereka menyekolahkan anaknya di fakultas ekonomi, mungkin suatu saat menjadi menteri keuangan juga seperti Ibu (Sri Mulyani, red). Ini harus menjadi kampanye yang harus disampaikan kepada pemerintah. Bahwa tembakau ini ada sisi positifnya dari sisi penerimaan,” tegasnya.

BACA JUGA: Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp53 T, GAPPRI: Pemerintah Jangan Naikkan Cukai Rokok!

Misbakhun mengaku bukan perokok. Namun, dia menegaskan komitmennya untuk terus membela petani tembakau.

Dia menyatakan selama ini industri hasil tembakau (IHT) terbebani oleh cukai. Sebab, di setiap batang rokok ada 57 persen komponen cukai.

Namun, besarnya pungutan cukai tak menetes ke petani tembakau. Misbakhun pun mengharapkan para petani tembakau memperoleh perlakuan adil dari pemerintah.

“Ke depan menurut saya, kita harus lebih berimbang. Saya menginginkan ada keseimbangan, ada regulasi yang lebih berpihak pada kepentingan petani tembakau, ada pabrikan rokok kecil di mana mereka industri rumahan,” pungkasnya. (git/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com