JAKARTA- Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean menyebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus dipenjarakan apabila ajang balap Formula E tidak jadi dilaksanakan di 2022.
Sebab, Formula E terlanjur memakan anggaran negara yang besar namun hingga kini belum jelas.
"Jika gagal Juni 2022, maka Anies Baswedan harus dipenjarakan karena telah merugikan keuangan negara sangat besar," ujarnya melalui Twitter Kamis (16/12/2021).
Ferdinand menilai, Formula E sudah menjadi bahan perdebatan panjang tahun 2021. Jika dipaksakan dengan pelaksanaan standar, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK harus periksa Anies.
"Rakyat sudah muak dengan Formula E ini yg sampai skrg hanya jadi bahan BERADU MULUT. Jika dipaksakan terlaksana dengan standar abal-abal, maka KPK RI harus segera tangkap Anies," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Steering Committe Formula E Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, Formula E harus tetap digelar karena anggaran yang sudah dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tidak bisa dikembalikan.
"Kita semua tahu uang yang telah dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk Formula E tidak bisa diminta kembali," ujar Bamsoet di Jakarta.
"Apalagi ini sudah terlanjur dibayarkan lunas untuk tiga putaran atau tiga seri, yaitu 2022, 2023, dan 2024," tuturnya
Bamsoet juga menegaskan KPK bisa terus melanjutkan pengusutan dugaan korupsi Formula E hingga tuntas.
Bamsoet menyebut, siapa pun juga tahu, jika perbuatan hukum adalah tanggungan dari pribadi yang berbuat, bukan malah membatalkan acara (Formula E).
"Silakan KPK terus memprosesnya hingga ke pengadilan. Anak baru mahasiswa juga tahu, bahwa perbuatan hukum seseorang dialah yang menanggungnya," ujar Bamsoet. (Dal/fin).