JAKARTA - Program karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri ramai dipersoalkan. Pemerintah menyebut kebijakan karantina kepada pejabat negara dilakukan secara terukur. Pemerintah memberikan diskresi terkait kebijakan karantina untuk kebutuhan tertentu.
"Misalnya protokol bubble COVID-19 terhadap delegasi rangkaian KTT G20 pada 2022. Karantina ini pun ada diskresi. Tidak serta merta juga kaku. Contoh persiapan G20 ministerial meeting di Bali. Itu diberikan diskresi," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar di Jakarta, Rabu (15/12).
Diskresi karantina, lanjut Luhut, juga diberikan kepada rombongan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken yang datang ke Indonesia.
Menurut Koordinator PPKM Jawa-Bali tersebut, diskresi karantina juga punya risiko. Namun, Luhut memastikan pemerintah sudah melakukan perhitungan matang mengenai hal tersebut. Terlebih, delegasi asing pun dipastikan melakukan prosedur serupa sebelum datang ke Indonesia.
"Apa ada risikonya? Tentu ada. Kita sudah hitung. Karena kita juga melakukan prosedur yang sama sebelum datang ke Indonesia. Jadi, apapun keputusannya semua dilakukan secara terukur," tegas Luhut.
Meski begitu, pemerintah tidak pernah bosan mengingatkan pandemi COVID-19 belum selesai. Dikatakan, jika kasus COVID-19 terus terkendali hingga tahun depan, Indonesia bisa masuk endemi. Namun, masyarakat tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
"Kita sekarang memperketat orang keluar masuk ke dalam negeri. Karena kita tidak mau Omicron masuk ke negara kita. Walaupun makin jelas ada data yang menyebutkan Omicron ini bukan deadly virus, tetapi kita tetap wajib berjaga-jaga," tutupnya. (rh/fin)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq