News . 10/12/2021, 10:42 WIB
Meski demikian, terkait dengan besaran kenaikan harga LPG non subsidi, Mamit tetap berharap agar kenaikannya tidak terlalu tinggi, sehingga Pertamina tetap dapat meringankan beban masyarakat juga.
"Saya kira kenaikan di Rp 2000 per kilogram masih bisa diterima oleh para pengguna LPG non subsidi, apalagi pengguna LPG non subsidi adalah masyarakat golongan menengah ke atas. Jadi tidak masalah dan tidak perlu ada gejolak terkait kenaikan harga LPG non subsidi ini," pungkas Mamit. (git/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com