News . 02/12/2021, 13:54 WIB

Nilai Tukar Petani Naik 0,49 Persen di November 2021

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA  - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai tukar petani (NTP) nasional sebesar 107,18 per November 2021. Angkanya naik 0,49 persen dari posisi Oktober 2021 sebesar 106,67.

NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun dengan biaya produksi.

"Kenaikan NTP bulan lalu dipengaruhi peningkatan indeks harga hasil produksi pertanian yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono, Kamis (2/12/2021) .

Selain itu, kata Margo, kenaikan NTP November 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian. Rinciannya subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,13 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 2,05 persen, dan subsektor peternakan naik 0,56 persen.

"Sementara, dua NTP sub sektor lain turun, yaitu subsektor tanaman hortikultura sebesar 2,92 persen dan subsektor perikanan 0,16 persen," terangnya.

Berdasarkan wilayah, lanjut Margo, Jambi mencatatkan kenaikan NTP tertinggi sebesar 2,72 persen.

"Kemudian, Papua Barat menjadi provinsi yang mencatatkan penurunan NTP terbesar, yakni 0,81 persen," pungkasnya. (der/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com