News . 30/11/2021, 19:06 WIB

Rupiah Ditutup Melemah, Isu Varian Omicron Covid-19 Jadi Penyebab

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Pemerintah akan tetap melakukan operasionalisasi baik di pusat maupun di daerah, yang mencakup antara lain, Operasional Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM dan Koperasi, Kemudahan Berusaha di Bidang Perpajakan, Pelaksanaan kegiatan Perizinan Berusaha dan OSS, serta Ketenagakerjaan," tutur Ibrahim.

BACA JUGA: Sektor Properti Diramal Baru Akan Pulih Semester I-2023

Pemerintah bersama DPR RI akan segera melakukan revisi UU Cipta Kerja dan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dalam rangka harmonisasi dalam pembentukan dan pelaksanaan UU Cipta Kerja ke depan pasca putusan MK.

"Selanjutnya Pemerintah akan menyampaikan Surat kepada Pimpinan DPR RI untuk memasukkan revisi UU ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2022 (Daftar Kumulatif Terbuka Akibat Putusan MK)," pungkas Ibrahim.

Sedangkan untuk perdagangan besok, Ibrahim memprediksi mata uang rupiah kemungkinan dibuka  berfluktuatif, namun ditutup melemah di rentang  Rp14.320 - Rp14.350 per dolar AS. (git/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com