Hukuman Mantan Kadis CKTR Kuansing Ditambah Jadi 8 Tahun

fin.co.id - 23/11/2021, 23:10 WIB

Hukuman Mantan Kadis CKTR Kuansing Ditambah Jadi 8 Tahun

Mayoritas masyarakat Kalimantan tersinggung dengan ucapan Edy Mulyadi. Dia menyebut Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.

Dengan demikian, Hotel Kuansing itu belum bisa dimanfaatkan. "Hasil perhitungan kerugian kerugian negara kerugian 5.050.257.046,21," kata JPU.(lan/gw)

Admin
Admin
Penulis

Penulis FIN.CO.ID