Iklan
Iklan
News

Begini Cara APBN Bekerja agar MBR Bisa Memiliki Rumah Layak Huni

Begini Cara APBN Bekerja agar MBR Bisa Memiliki Rumah Layak Huni

    RIAU - Pemerintah terus berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap rumah. Dari sisi suplai, pemerintah bekerja melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan program andalannya yaitu program sejuta rumah untuk rakyat. Sementara itu dari sisi pembiayaan, pemerintah melalui APBN yang dimiliki, membantu meningkatkan daya beli Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau subsidi. Dengan kombinasi tersebut, MBR pun berkesempatan memiliki rumah idaman layak huni melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, saat berkesempatan meninjau pengaplikasian KPR FLPP di Perumahan Andika Berkah Residence III, Kelurahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (2/11/2021) kemarin. "Pada hari ini saya berkesempatan melihat suatu kompleks perumahan yang dibangun dengan kombinasi kerjasama dan fasilitas yang diberikan oleh negara dengan dunia usaha. Jadi kompleks ini dibangun oleh developer, kemudian developernya mendapatkan fasilitas kredit dari Bank Tabungan Negara (BTN). Bank BTN memiliki dana yang berasal dari tabungan masyarakat disebutnya dana pihak ketiga, tapi ada juga dana yang berasal dari PPDPP (pusat pengelolaan dana pembiayaan perumahan) yang uangnya berasal dari APBN dan kemudian dikombinasikan juga dengan uang dari para investor dari pasar modal," terang Wamenkeu. BACA JUGA: KPR FLPP Jadi Asa Pekerja Informal Miliki Rumah Layak Huni "Jadi uangnya itu urunan banyak pihak yang menaruh uangnya dikelola oleh BTN sedemikian, hingga ketika dipinjam oleh masyarakat yang mengambil kredit rumah yang tadi kita lihat masyarakat yang mengambil kredit rumah itu hanya dikenakan bunga hanya 5 persen," sambungnya. Melalui KPR FLPP, kata Wamenkeu, masyarakat berpenghasilan rendah akhirnya bisa mengakses rumah layak huni. Selain suku bunga rendah, masyarakat juga diberikan tenor pembayaran yang relatif panjang yaitu 10 - 20 tahun, karena fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank BTN, di refinancing kembali melalui PT Sarana Multigriya FInansial/SMF (Persero). "Nah kalau bunga hanya 5 persen, maka supaya Bank BTN itu bisa tetap berjalan di sisa dengan baik, biasanya bunga bank itu lebih tinggi dari 5 persen, maka kelebihannya Itu yang di atas 5 persen itu dibayar oleh APBN, dibayar oleh negara. Jadi semuanya senang, masyarakatnya senang pada bisa mendapatkan kredit yang bunganya murah, BTN senang karena bisa punya bisnis memberikan kredit, di developer senang karena bisa punya bisnis membangun rumah, dan negara juga senang, Kenapa? Karena negara senang masyarakatnya bisa memiliki rumah," jelas Wamenkeu. BACA JUGA: Pembangunan Infrastruktur Tak Terhambat Pandemi, Wamenkeu: Ada Porsinya Masing-Masing "Ini adalah cara kita bekerja untuk memastikan bahwa masyarakat bisa memiliki rumah, ini terus kita lakukan," sambungnya lagi. Peran SMF Sebagai Secondary Mortgage Wamenkeu Suahasil menjelaskan, SMF adalah suatu badan usaha milik negara yang mendapatkan tugas untuk mengkombinasikan pembiayaan dari APBN dan kemudian dikombinasikan dengan pembiayaan para investor dari pasar modal "Yang digunakan rumah itu dananya itu ditaruh di BTN, BTN yang kemudian dengan seluruh prinsip-prinsip perbankan menggunakan uang tersebut dengan prinsip perbankan sehingga bisa diakses oleh masyarakat yang membutuhkan kredit rumah," jelas Wamenkeu. BACA JUGA: APBN Untuk Dukung Perekonomian Melalui Jalan Tol Trans Sumatera Pola-pola demikian, lanjut Wamenkeu, kedepannya bakal terus ditingkatkan sebagai komitmen pemerintah mengurangi angka kebutuhan perumahan, berbanding dengan ketersediaan perumahan (Backlog), yang saat ini jumlahnya mencapai 11,7 juta unit rumah. "Jadi ini salah satu cara APBN bekerja bagi masyarakat. Kan APBN itu penerimaannya diterima dari pajak, penerimaan kepabeanan, pembayaran cukai, penerimaan negara bukan pajak, itu semuanya kan uang rakyat. Sebagai uang rakyat, maka APBN itu digunakan juga kembali kepada masyarakat lewat berbagai macam cara, termasuk lewat pemberian subsidi langsung kepada masyarakat, yang kemudian subsidi yang diberikan lewat perbankan seperti perumahan," pungkasnya. (git/fin)

Berita Terkait