News . 01/11/2021, 07:33 WIB
JAKARTA - Lahan pertanian di Indonesia terus mengalami penyusutan, beralih fungsi menjadi lahan perumahan hingga lahan komersial lain seperti industri manufaktur. Disisi lain, Pemerintah dituntut untuk mampu meningkatkan produktivitas pertanian, di tengah kondisi penyusutan lahan tersebut.
Hal itu diakui oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi sebagai tantangan utama di sektor pertanian yang memang harus dicarikan solusinya. Selain melalui pendekatan teknologi dan penyediaan infrastruktur pendukung, peningkatan produktivitas pertanian tetap harus dijaga melalui upaya meminimalisir penyusutan lahan dengan penerbitan Peraturan Daerah (Perda).
Wamentan Harvick memberikan contoh seperti terjadi di negara Jepang. Ia menyebut, di negeri bunga sakura itu ada sebuah aturan yang melarang tanah waris tidak boleh dijual dan dipindahtangankan.
"Kita memang tidak bisa samakan dengan pertanian di Jepang, yang ada aturan legacy waris itu tidak boleh dijual. Tapi kan kita tidak bisa paksa, ini keterbukaan Kepala Daerah," ujar Wamentan Harvick dalam sebuah sesi wawancara khusus dengan Fin.co.id, dikutip Senin (1/11/2021).
BACA JUGA: Wamentan Harvick Dorong Nilai Tambah Bagi Petani Melalui One Company For One Local Government
Wamentan Harvick kemudian mengusulkan kepada seluruh Kepala Daerah, bahwa kondisi ini harus disikapi melalui Penerbitan Peraturan Daerah (Perda) yang isinya adalah lahan produktif pertanian tidak boleh dialihfungsikan.
"Kalau yang memang sudah jadi lahan pertanian, perkebunan ya sudah, jangan sampai di-alih-fungsi," tegasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), luas panen padi Tahun 2020 hanya mencapai 10,66 juta hektar atau mengalami penyusutan sebesar 0,19 persen dibandingkan dengan Tahun 2019 yang sejumlah 10,68 juta hektar atau 20,61 ribu hektar.
Disisi lain, produktivitas lahan pertanian pada tahun 2020 mampu menghasilkan sejumlah 54,65 juta ton Gabah Kering Giling (GKG) atau mengalami kenaikan sejumlah 45,17 ribu ton atau sebesar 0,08 persen dibandingkan tahun 2019 yang sejumlah 54,60 ton GKG.
Jika dikonversikan menjadi komoditas beras untuk bahan konsumsi pangan, maka pada tahun 2020 jumlahnya mencapai 31,33 juta ton mengalami peningkatan sejumlah 21,46 ribu ton atau sebesar 0,07 persen dibandingkan Tahun 2019 sejumlah 31,31 juta ton.
Namun demikian, peningkatan produktivitas pertanian itu juga tbelum mampu mengatasi ketergantungan atas impor bahan pangan tertentu yang disebabkan oleh penyusutan luas lahan. (git/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com