Meski demikian, sejumlah terdakwa kasus ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Bahkan sebelumnya penyidik juga telah menyita sebagian aset terdakwa, namun belum menutup jumlah kerugian negara yang lebih dari Rp22 triliun tersebut.
Kejagung berhasil menyita aset milik terdakwa Benny Tjokrosaputra dan konco konconya , yang menurut lawyernya telah melebihi tanggungan .
Sebaliknya dengan terdakwa Heru Hidayat yang sampai saat ini jauh dari memadai, terkesan hanya pasang badan. Padahal, jumlah kerugian yang diakibatkan Heru jauh lebih besar dibanding terdakwa yang lain. (lan/fin)